Karir Jepang,  Persiapan Kerja

Mau Tinggal di Jepang? Kenali 6 Visa Jepang ini Yuk!

kenali 6 visa jepang ini yuk!
Sakura di Jepang

Hai minna! Selamat datang buat yang baru berkunjung ke pandaikotoba.net dan selamat datang kembali buat minna yang sudah setia membaca artikel dari mimin pandai kotoba hehe. Kali ini kita akan membahas impian banyak orang indonesia yang sangat menyukai Jepang, bukan hanya mengunjungi terlebih untuk bisa menetap dan tinggal di jepang. Oleh karena itu Pandai Kotoba akan sedikit membahas 6 visa jepang yang bisa membantu minna untuk bisa tinggal di jepang!

Tidak dipungkiri banyak sekali cara untuk bisa ke jepang baik berlibur, kunjungan kerja, atau bahkan bekerja disana. Karena hal tersebut banyak kebijakan yang perlu diikuti oleh orang-orang luar jepang yang ingin bepergian ke negeri sakura tersebut, salah satu hal yang paling wajib dan penting bagi pendatang adalah Visa. Lalu visa apa saja sih yang bisa minna pakai?

Terdapat setidaknya 6 visa yang bisa digunakan untuk bisa tinggal di jepang, antara lain : 1. Visa Engineer 2. Visa Technical Intern Training 3. Visa Specified Skilled Worker 4. Visa Student 5. Visa Permanent Resident 6. Visa Dependent. Kira-kira apa saja ya persyaratan, ketentuan, dan hal yang perlu dipersiapkan jika kita ingin menggunakan visa tersebut? yuk sama-sama kita simak di artikel berikut!

6 Visa yang Dapat Digunakan untuk Tinggal di Jepang

1. Visa Jepang Engineering/ Specialist in Humanitarian/ International Services

Visa Engineering (エンジニアビザ) adalah salah satu visa jepang yang bisa digunakan untuk bisa tinggal tanpa batas waktu selagi perusahaan masih memerlukan pekerja bersangkutan. Calon pekerja yang direkrut setidaknya sudah lulus dibidang yang dilamar serta memiliki kontrak dengan lembaga publik dan swasta di jepang dalam bidang sains, ilmu teknik, hukum, ekonomi dan lain-lain, atau pekerjaan yang membutuhkan pemikiran dan kepekaan budaya asing bersangkutan.

Visa kerja ini tidak memiliki batas waktu dan jika sudah bekerja lebih dari 10 tahun maka bisa mengajukan atau memiliki ijin tinggal permanen (Permanent Resident). Selain itu saat bekerja bagi pekerja yang ingin membawa serta suami, istri, anak, ataupun keluarganya visa engineering ini memberikan kebebasan untuk hal tersebut.

2. Visa Technical Intern Training (Visa Magang)

Visa ini adalah visa pertama yang dikeluarkan oleh jepang dengan tujuan memberikan fasilitas kepada orang asing yang ingin mendapatkan pelatihan kerja (magang) serta meningkatkan kemampuannya karena sumberdaya yang terbatas di negara asalnya. Visa ini juga dibuat dengan harapan para “pemagang” yang pulang ke negara asalnya dapat memberikan kontribusi dari apa yang telah mereka peroleh dalam masa magang.

Jenis Visa jepang ini memiliki masa kerja sampai dengan 3 tahun. Berbeda dengan pemegang visa engineering, bagi para calon pemagang yang ingin menggunakan visa ini maka diwajibkan bisa menguasai bahasa jepang dasar yang dapat membantu mereka dalam melakukan pekerjaan. Perlu diketahui visa ini juga membuat pemagang mendapatkan gajih walaupun statusnya tidak sama dengan pekerja asli jepang.

Visa Technical Intern Training atau ginoujissyu 技能実習 (ぎのうじっしゅう) dibagi menjadi dua jenis visa yaitu Pelatihan Magang Teknis (i), (ii), dan (iii) yang dimana jika minna sudah melaksanakan Pelatihan Magang Teknis (i) dan (ii) selama 3 tahun berturut-turut, minna wajib pulang ke indonesia dan jika ingin kembali ke jepang sebagai pemagang bisa mengikuti Pelatihan Magang Teknis (iii) selama 1-2 tahun.

3. Visa Jepang Specified Skilled Worker (Pekerja Berketerampilan Spesifik)

Mau Tinggal di Jepang? Kenali 6 Visa Jepang ini Yuk!
Visa SSW / Tokutei Ginou

Berikutnya adalah visa yang lebih dikenal sebagai Visa SSW atau kepanjangan dari Specified Skilled Worker , atau dalam bahasa jepang tokutei ginou 特定技能 (とくていぎのう). Visa ini khusus digunakan bagi pekerja yang memiliki keterampilan spesifik. Visa ini termasuk visa baru yang dikeluarkan oleh jepang bagi orang asing yang berminat untuk bekerja ke jepang.

Syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon pekerja yang akan menggunakan visa jepang ini adalah minimal sudah memiliki sertifikasi bahasa jepang N4 ataupun JFT A2. Selain itu calon pekerja harus memiliki sertifikasi bidang pekerjaan yang ingin di apply. Visa SSW memiliki batas waktu 5 tahun, dan beberapa bidang ada yang memberikan peluang untuk bisa bekerja lebih dari pada 5 tahun dengan syarat mengikuti ujian negara guna mendapatkan izin tinggal permanen.

Bagi para calon pekerja yang ingin mengambil visa ini, terdapat 14 sektor pekerjaan yang dapat dijadikan pilihan, antara lain : 1. Keperawatan 2. Pembershian Gedung 3. Industri suku cadang mesin dan peralatan 4. Mesin Industri 5. Industri Listrik dan Informasi Elektronik 6. Pembangunan 7. Pembuatan Kapal 8. Bengkel Mobil 9. Penerbangan 10. Penginapan 11. Pertanian 12. Perikanan 13. Pembuatan Makanan & Minuman 14. Restoran.

Visa SSW juga tidak mengharuskan calon pekerjanya berasal dari jurusan yang bersangkutan, hal terpenting adalah calon pekerja memiliki keahlian di bidang tersebut yang dibuktikan oleh sertifikasi SSW. Karena bahasan yang sangat banyak mengenai visa ini, semoga bisa kita bahas di artikel lainnya ya!

4. Visa Jepang Student (Pelajar)

Visa ini digunakan bagi para orang asing yang ingin tinggal di jepang dengan cara menjadi pelajar baik universitas, sekolah kejuruan, atau sekolah bahasa jepang. Masa tinggal visa ini tergantung dari berapa lama masa belajar yang ditentukan oleh siswa dan pihak sekolah.

Walaupun hanya berdasarkan masa studi yang ditetapkan, visa ini memperbolehkan siswa untuk membawa keluarga jika dirasa sanggup untuk membiayainya. Selain itu siswa yang memegang visa pelajar juga diberikan izin untuk melakukan Part-time atau kerja paruh waktu (arubaito アルバイト) dengan ketentuan hanya 28 jam perminggu.

952935 720
Visa Student : Contoh pemegang visa ini adalah youtuber Jerome yang berkuliah di Waseda University

5. Visa Jepang Dependent (Tanggungan)

Selanjutnya adalah visa khusus yang di jepang disebut sebagai kazoku (keluarga) taizai (tinggal/menetap) 家族滞在. Visa ini khusus bagi keluarga pekerja asing yang ikut serta tinggal di jepang, visa ini tidak sembarangan dikeluarkan dan harus melengkapi serta dirasa mampu untuk berbagai macam persyaratan seperti apakah bisa menanggung dan lain-lain.

Visa ini berbeda dengan visa spouse dimana visa tersebut diperuntukan untuk orang asing yang menikah dengan orang jepang. Jadi, jika minna menikahi yang bukan orang jepang atau bahkan anak yang bukan kewarganegaraan jepang, maka wajib mengajukan visa ini untuk bisa tinggal di jepang.

Mau Tinggal di Jepang? Kenali 6 Visa Jepang ini Yuk!
Visa Dependent : Visa yang bisa membawa anggota keluarga untuk tinggal di jepang

6. Visa Jepang Permanent Residence (Visa Tinggal Permanen)

Visa jepang terakhir dimana bisa membantu minna tinggal di jepang yang menjadi rekomendasi pandai kotoba adalah Visa Permanent Residence, dalam bahasa jepang “Eijyuu biza” 永住 ビ ザ yang berarti visa tinggal permanen. Visa tinggal permanen ini bisa membuat orang asing bisa menetap tanpa batasan waktu seperti visa lainnya.

Persyaratan utama yang sangat penting dan wajib untuk mengajukan visa ini adalah, pemohon telah bekerja di jepang selama 10 tahun berturut-turut, bahkan jika minna sudah bekerja 9 tahun dan mengajukannya saat itu maka kemungkinan besar permohonan visa akan tertolak. Lalu dari sumber yang pandai kotoba dapat setidaknya pendapatan pemohon visa ini 3,000,000円 selama setahun (338,507,308 Juta Rupiah). Walaupun ini hanya syarat tidak wajib, tetapi jika dibawah ini kemungkinan permohonan juga akan tertolak.


Itulah 6 visa jepang yang bisa minna gunakan untuk bisa tinggal dan bekerja di jepang, mulai dari yang memerlukan banyak persyaratan atau bahkan menjadi tanggungan ternyata jepang membuka kesempatan besar untuk orang asing yang ingin tinggal di negara mereka. Sampai sekarang pemerintah jepang juga selalu merevisi dan memberikan keringanan mengenai visa-visa ini.

sebenarnya masih banyak visa yang bisa dibahas, tetapi semoga 6 visa jepang ini bisa menjadi pengetahuan baru dan bermanfaat untuk minna ya, itu saja dari pandai kotoba kali ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya ya!

Minna tau? ternyata jepang juga punya makanan musiman juga loh, seperti ketupat yang ada di perayaan idul fitri dan lain-lain. Yuk kita cek sama-sama di artikel berikut : Kochira desu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *