Fenomena Stalker di Jepang : Pernah Tercatat 1.207 Kasus Dalam Satu Tahun
Hai mina san! Kita pasti sepakat bahwa kehidupan pribadi atau privasi adalah salah satu hal yang sangat dijunjung tinggi di negara manapun. Salah satu negara yang juga menjunjung tinggi privasi seseorang adalah Jepang dimana bahkan banyak peraturan baik tertulis ataupun tidak tertulis demi menjaga privasi masyarakatnya.
Namun ternyata dibalik hukum yang menjaga ketertiban tersebut, ternyata Stalker atau penguntit ternyata menjadi salah satu masalah serius yang terkadang menghantui masyarakat.
ストーカー (dibaca : Sutookaa) atau yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yaitu “penguntit” merupakan pengawasan yang tidak diinginkan dan dilakukan berulangkali yang dilakukan oleh individu atau kelompok kepada orang lain.
Biasanya dalam prakteknya pelaku mengikuti korban tanpa sepengetahuan mereka dan mencari-cari informasi tentang targetnya.
Berdasarkan laporan dari website resmi departemen polisi metropolitan Jepang atau dalam bahasa Jepangnya 警視 庁 (dibaca : Keishichoo) pada 令和4年 (dibaca : Reiwa 4 nen) atau di tahun 2022 tercatat ada 1.207 konsultasi mengenai kasus “Stalker” di Jepang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.102 kasus. Berbagai macam tindakan dilakukan seperti surat peringatan, penangkapan, bahkan sampai tindak pidana dan lain-lain.
Dalam laporan tersebut juga diperlihatkan presentasi dari jenis kelamin pelapor (相談者 の 性別 dibaca : Soudansya no Seibetsu) dimana korban banyak di dominasi dengan wanita sebanyak 963 wanita dan berikutnya 244 laki-laki, presentase tersebut terus berulang dari 4 tahun sebelumnya.
Karena berbagai macam jenis kasus yang semakin berkembang, undang-undang peraturan “penguntit” pun tidak jarang direvisi oleh pemerintah Jepang setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, ストーカー 規制 法 (dibaca : Sutookaa kisei hoo) atau hukum peraturan penguntit telah direvisi dan begitu pula bagi subjek pelaku pun juga ditambah berdasarkan kasus-kasus yang sudah pernah terjadi. Lalu apa saja isi peraturan tersebut?
Pandai Kotoba sudah menyiapkan beberapa subjek tambahan bagi pelaku penguntit, yang diharapkan bisa bermanfaat bagi mina san, yuk kita cek di bawah ini!
“Stalker” Perilaku Penguntit Yang Meresahkan Warga Jepang
Subjek Pelaku Dalam Peraturan Pemerintah Jepang
Perilaku つきまとい (dibaca : tsukimatoi) atau kosakata lain dari penguntit biasanya dilakukan dengan cara mengikuti targetnya secara diam-diam atau mencari informasi pribadi seperti tempat tinggal, jadwal sehari-hari, maupun kontak pribadi.
Perilaku ini didasari oleh perasaan suka atau cinta bahkan juga tidak sedikit kasus yang berdasarkan rasa benci, dendam, atau tidak suka dengan target. Oleh karena itu dalam peraturan mengenai penguntit telah diatur 8 subjek Stalker yang bisa mina san laporkan jika mengalaminya kepada 警察 (dibaca : Keisatsu) yaitu polisi terdekat.
1. つきまとい (Menguntit)、待ち伏せ (Penyergapan)、押しかけ (Tidak diundang)、うろつき (berjalan-jalan di sekitar)
Tsukimatoi, Machibuse, Oshikake, dan Urotsuki (dari kiri ke kanan) adalah subjek pertama atau perilaku yang banyak dilakukan oleh pelaku Stalker dan biasanya dilakukan dengan kurun waktu yang konsisten.
Konsisten ini bisa merujuk pada perilaku seperti: mengikuti mina san di sepanjang jalan, selalu menunggu di rute perjalanan, atau bahkan berjalan di sekitar rumah, kantor dan sekolah, bahkan sampai parahnya lagi bisa sampai memasuki properti dan tempat beraktifitas mina san.
2. 監視していると告げる (Mengatakan Seperti Sedang Mengintai)
Kanshiteiru to tsugeru. Keadaan subjek ini adalah kondisi dimana mina san seperti sedang diperhatikan dari jauh atau menjadi korban pengintaian.
Perilaku ini biasa terjadi seperti kasus mengirimkan pesan kepada korban melalui email, pesan, maupun telpon seakan-akan mengetahui apa yang dilakukan oleh korban dari pakaian yang digunakan, makanan yang dikonsumsi, bahkan mengucapkan おかえりなさい (dibaca : Okaerinasai) yang berarti “selamat datang di rumah” walaupun sebenarnya kita tidak tahu dimana posisi pelaku.
3. 面会・交際などの要求 (Permintaan Untuk Bertemu, Kencan, dan Lain-Lain)
Menkai Koosai nado no Yookyuu. Permintaan pelaku kepada korban untuk berjalan bersama atau sekedar kegiatan lainnya yang mengharuskan mereka bertemu secara tatap muka.
Terkadang banyak dari pelaku perilaku ini adalah orang asing dan ingin berkenalan dan memiliki rasa suka terhadap korban. Sayangnya banyak dari kasus walaupun korban menolak, pelaku akan terus “meneror” melalui pesan ajakan yang tidak berhenti-henti dan akhirnya terus mengganggu korban.
4. 乱暴な言動 (Ucapan Kekerasan)
Ranboona Gendoo. Perilaku dari “Stalker” yang mengucapkan kata-kata kasar atau mengganggu korban dengan menghasilkan suara-suara yang tidak pantas seperti klakson mobil di depan rumah dan lain-lain.
Perilaku ini banyak dilakukan oleh pelaku yang memiliki rasa benci ataupun dendam kepada korban, baik mantan pacar, orang tidak waras, dan lain-lain.
5. 無言電話、連続した電話・ファクシミリ・電子メール・SNSメッセージ等 (Panggilan Senyap, Pangilan Terus Menerus, Mail, Pesan Media Sosial, dan Lain-Lain)
Mugon denwa, Renzokushita Denwa, Fakkushimiru, Denshi Meeru, SNS Messeji to. Perilaku ini sering terjadi di zaman sekarang karena banyak orang yang menggunakan akun “Anonim” sehingga tidak memperlihatkan identitas asli kepada target pelaku.
Pesan dan juga telepon yang tidak jelas dan bahkan melakukannya hanya untuk mengungkapkan perasaannya setiap hari adalah bentuk tindakan yang dilakukan oleh subjek ini. “Stalker” tipe ini sangat marak terjadi dan korban mayoritasnya adalah anak muda Jepang khususnya wanita.
6. 汚物などの送付 (Mengirimkan Kotoran dan lain-lain)
Obutsu nado no soofu. Perilaku ini pastinya sangat menjijikan bagi banyak orang karena pelaku biasanya akan mengirimkan barang-barang yang disturbing atau mengganggu seperti bangkai hewan mati dan kotoran sebagai bentuk rasa benci kepada korban.
Lebih parahnya lagi terkadang paket ini dikirim bukan hanya ke tempat tinggal korban saja, tetapi juga bisa ke tempat kerja.
7. 名誉を傷つける (Melukai Kehormatan/Perasaan Seseorang)
Meiyo wo kizutsukeru. Dalam era media sosial yang sangat bebas pada masa kini, 悪口 (dibaca : Waruguchi) atau perkataan buruk dan juga ujaran kebencian sangatlah mudah dilakukan oleh siapa saja tidak terbatas oleh umur gender maupun status sosial.
Dalam kasus “Stalker” di Jepang, biasanya pelaku akan membuat kiriman serta 噂 (dibaca : Uwasa) atau rumor di media sosial atau media lainnya yang merusak reputasi korban dengan cara menyebarkan kabar hoax ataupun fitnah yang ditujukan kepada korban.
8. 性的羞恥心の侵害 (Pelanggaran yang Menyebabkan Rasa Malu Secara Seksual)
Seiteki Shuuchishin no Shingai. Perilaku subjek ini adalah kondisi dimana pelaku yang menyebarkan foto cabul dan lain-lain baik secara fisik atau mempostingnya di media sosial.
Tindakan lainnya adalah dengan mengatakan kata-kata kotor dan cabul melalui surat atau telepon yang membuat korban merasa tidak nyaman. Pelaku dari subjek ini biasanya adalah mantan pacar yang tidak terima dengan berakhirnya hubungan bersama korban.
Itulah 8 subjek pelaku kejahatan atau “Stalker” yang terdapat di perundang-undangan mnegenai penguntit oleh pemerintahan Jepang.
Kasus penguntit adalah masalah yang dianggap serius karena dapat mengganggu kehidupan pribadi seseorang, merugikan pihak korban, bahkan sampai kepada kasus pembunuhan.
Jika minasan yang sedang berada di Jepang, mengalami 8 perilaku stalker diatas, segera menghubungi polisi dan juga keluarga atau teman terdekat ya, agar upaya antisipasi bisa segera dilakukan. Tidak hanya untuk minasan yang di Jepang, yang di Indonesia juga harus melakukan hal yang sama ya.
Nah, sebelum kita mengakhiri artikel ini, yuk kita review bersama kotoba atau kosakata baru apa saja yang ada di artikel ini mina san
1. ストーカー (dibaca : Sutookaa) = “pelaku” Stalker
2. つきまとい (dibaca : tsukimatoi) = menguntit
3. 令和4年 (dibaca Reiwa Yon Nen) = ini adalah cara penyebutan tahun yang ada di Jepang, Reiwa satu dimulai pada tahun 2019 sehingga membuat tahun 2022 menjadi tahun reiwa ke-4
4. 相談者 (dibaca : Soudansya) = Orang yang berkonsultasi
5. 性別 (dibaca : Seibetsu) = Gender
6. 警視 庁 (dibaca : Keishichoo) = Departement Kepolisian Metropolitan
7. 規制 (dibaca : Kisei) = Regulasi
8. 法 (dibaca : Hou) = Hukum
9. 警察 (dibaca : Keisatsu) = Polisi
10. 悪口 (dibaca : Waruguchi) = Perkataan buruk
Itulah mina san, artikel mengenai fenomena “Stalker” yang juga menjadi salah satu masalah di Jepang, semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi pengetahuan baru untuk mina san ya.
Daripada menyukai seseorang dan menjadi seorang penguntit, ini ada satu budaya Kencan Buta yang sering dilakukan oleh masyarakat Jepang loh mina san, silahkan cek disini ya : Kochira Desu